Monday, November 25, 2013

makalah Peran Umat Beragama dalam Mewujudkan Masyarakat Beradab dan Sejahtera

Peran Umat Beragama dalam Mewujudkan
Masyarakat Beradab dan Sejahtera

Makalah Pendidikan Agama
Dosen Pengampu : H. Mohamad Faojin, M.Ag. M.Pd


Disusun oleh:
Kelompok 11
1.     Devi Indrawati
2.     Lisa Pandini



KATA PENGANTAR
            Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Alloh SWT yang senantiasa selalu memberikan rahmat, taufik, hidayah, serta inayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini setelah melalui berbagai rintangan dan hambatan.
            Makalah ini penulis beri judul “PERAN UMAT BERAGAMA DALAM MEWUJUDKAN MASYARAKAT BERADAB DAN SEJAHTERA”. Adapun tujuan disusunnya makalah ini adalah untuk memenuhi tugas mata kuliah Agama semester 1. Selain itu, makalah disusun guna memberikan informasi dan pengetahuan tentang anggapan agama (islam) dalam bertetangga dan peran umat beragama (islam) dalam mewujudkan masyarakat beradab dan sejahtera.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Hal ini disebabkan keterbatasan pengetahuan dan waktu yang dimiliki penulis. Oleh karena itu, penulis mengharapkan saran dan kritik yang bersifat membangun guna menyempurnakan makalah ini di masa yang akan datang agar lebih baik.
Semoga makalah yang sederhana ini bermanfaat bagi pembaca.

                                                                                    Semarang, 5 September 2013
                                                                    
                                                                                             Penulis





DAFTAR ISI
Kata Pengantar   ………………………………………………………..          2
Bab I                     PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang…………………………………………………….   . ..        4
1.2 Rumusan Masalah……………….…………………………………  …        4
Bab II                   PEMBAHASAN
2.1 Kehidupan bertetangga dalam islam……………………………...    …        5
2.2 Pengertian masyarakat beradab dan sejahtera…………………….   …        6
2.3 Peran  umat beragama  dalam  mewujudkan masyarakat beradab dan sajahtera……………………………………………………………………        7
Bab III                  PENUTUP
3.1 Kesimpulan     …………………………………………………...........         8
3.2 Saran               ………………………………………………………..          8
Daftar Pustaka    …………………………………………………...........         9

















BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Masyarakat adalah sejumlah  individu yang hidup bersama dalam  suatu wilayah tertentu, bergaul dalam  jangka waktu yang lama sehingga menimbulkan kesadaran pada diri setiap anggotanya sebagai suatu kesatuan.
Masyarakat beradab dan sejahtera dapat diartikan sebagai civil society atau masyarakat madani.  Meskipun memiliki makna dan sejarah sendiri tetapi keduanya merujuk pada semangat yang sama sebagai masyarakat yang adil, terbuka, demokratis dan sejahtera dengan kesadaran ketuhanan yang tinggi yang diterapkan  dalam kehidupan sosial.
Asal-usul pembentukan masyarakat bermula dari fitrah manusia sebagai makhluk sosial yang senantiasa membutuhkan orang lain. Kita harus menyadari bahwa islam sangat memperhatikan adap dalam bertetangga. Rasulullah SAW bersabda : “Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah memuliakan tetangganya”. (Mutaffaq Alaih)
Banyak diantara masyarakat yang mungkin meremehkan adab bertetangga. Contohnya, menyakiti mereka dengan perkataan maupun perbuatan. Padahal jika masyarakat menyadari bahwa tidak ada manusia yang dapat hidup sendiri dan mau menjunjung tinggi adab bertetangga akan tercipta peradaban manusia yang jauh lebih baik dan sejahtera.
1.2  Rumusan Masalah
1.      Bagaimanakah pandangan agama (Islam) dalam hidup bertetangga?
2.      Apakah yang dimaksud masyarakat beradab dan sejahtera ?
3.      Bagaimana peran umat  beragama dalam mewujudkan masyarakat beradap dan sejahtera ?
BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Kehidupan bertetangga dalam islam
Kata Al Jaar (tetangga) dalam bahasa Arab berarti orang yang bersebelahan denganmu. Agama Islam adalah agama rahmah yang penuh kasih sayang. Dan hidup rukun dalam bertetangga adalah moral yang sangat ditekankan dalam Islam. Jika umat Islam memberikan perhatian dan menjalankan poin penting ini, niscaya akan tercipta kehidupan masyarakat yang tentram, aman, nyaman dan sejahtera. Dalam Islam ada hal – hal yang perlu diperhatikan dalam bertetangga.
1.      Batasan Tetangga
Sebagaimana kaidah fiqhiyyah yang berbunyi al ‘urfu haddu maa lam yuhaddidu bihi asy syar’u (adat kebiasaan adalah pembatas bagi hal-hal yang tidak dibatasi oleh syariat). Sehingga, yang tergolong tetangga bagi kita adalah setiap orang yang menurut adat kebiasaan setempat dianggap sebagai tetangga kita.
2.      Kedudukan Tetangga Bagi Seorang Muslim
Hak dan kedudukan tetangga bagi seorang muslim sangatlah besar dan mulia. Sampai-sampai sikap terhadap tetangga dijadikan sebagai indikasi keimanan. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ
Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya ia muliakan tetangganya” (HR. Bukhari 5589, Muslim 70)
3.      Anjuran Berbuat Baik Kepada Tetangga
Allah Ta’ala berfirman (yang artinya) :
وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ۖ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُورًا
Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang memiliki hubungan kerabat dan tetangga yang bukan kerabat, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri” (QS. An Nisa: 36)
Maka jelas sekali bahwa berbuat baik terhadap tetangga adalah akhlak yang sangat mulia dan sangat ditekankan penerapannya, karena diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya.
4.      Ancaman Atas Sikap Buruk Kepada Tetangga
Disamping anjuran, syariat Islam juga menggambakarkan kepada kita ancaman terhadap orang yang enggan dan lalai dalam berbuat baik terhadap tetangga. Bahkan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menafikan keimanan dari orang yang lisannya kerap menyakiti tetangga. Beliau Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda
وَاللهِ لَا يُؤْمِنُ ، وَاللهِ لَا يُؤْمِنُ ، وَاللهِ لَا يُؤْمِنُ . قِيْلَ: وَ مَنْ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: الَّذِيْ لَا يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَهُ
Demi Allah, tidak beriman, tidak beriman, tidak beriman. Ada yang bertanya: ‘Siapa itu wahai Rasulullah?’. Beliau menjawab: ‘Orang yang tetangganya tidak aman dari bawa’iq-nya (kejahatannya)‘” (HR. Bukhari 6016, Muslim 46)
5.      Bentuk-Bentuk Perbuatan Baik Kepada Tetangga
Semua bentuk akhlak yang baik adalah sikap yang selayaknya diberikan kepada tetangga kita. Diantaranya adalah bersedekah kepada tetangga jika memang membutuhkan. Bahkan anjuran bersedekah kepada tetangga.
Dan juga segala bentuk akhlak yang baik lainnya, seperti memberi salam, menjenguknya ketika sakit, membantu kesulitannya, berkata lemah-lembut, bermuka cerah di depannya, menasehatinya dalam kebenaran, dan sebagainya.

2.2 Pengertian masyarakat beradab dan sejahtera
Masyarakat beradab dan sejahtera adalah  masyarakat yang adil, terbuka, demokratis, sejahtera, dengan kesadaran ketuhanan yang tinggi yang diterapkan dalam kehidupan sosial. Prinsip masyarakat beradab dan sejahtera (masyarakat madani) adalah keadilan sosial, egalitarianisme, pluralisme, supremasi hukum, dan pengawasan sosial. Keadilan sosial adalah tindakan adil terhadap setiap orang dan membebaskan segala penindasan. Egalitarianisme adalah kesamaan tanpa diskriminasi baik etnis, agama, suku, dll. Pluralisme adalah sikap menghormati kemajemukan dengan menerimanya secara tulus sebagai sebuah anugerah dan kebajikan. Supremasi hukum adalah menempatkan hukum di atas segalanya dan menetapkannya tanpa memandang “atas” dan “bawah”.
Peran umat beragama dalam mewujudkan masyarakat beradap dan sejahtera dapat dilakukan, antara lain, melalui :
1.      Dialog untuk mengikis kecurigaan dan menumbuhkan saling pengertian.
2.      Melakukan studi-studi agama.
3.      Menumbuhkan kesadaran pluralisme
4.      Menumbuhkan kesadaran untuk bersama-sama mewujudkan masyarakat madani.
5.      Menjaga perdamaian
6.      Saling tolong menolong
7.      Bermusyawarah dalam segala urusan
8.      Bersikap adil






BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan di atas agama islam adalah agama yang menjunjung tinggi adab bertetangga. Hal – hal yang perlu diperhatikan dalam bertetangga yaitu batasan bertetangga, kedudukan tetangga bagi seorang muslim, anjuran berbuat baik kepada tetangga, ancaman atas sikap buruk kepada tetangga, kedudukan tetangga bagi seorang muslim, anjuran berbuat baik kepada tetangga, ancaman atas sikap buruk kepada tetangga, serta bentuk-bentuk perbuatan baik kepada tetangga.
Masyarakat beradab dan sejahtera adalah  masyarakat yang adil, terbuka, demokratis, sejahtera, dengan kesadaran ketuhanan yang tinggi yang diterapkan dalam kehidupan sosial. Peranan umat beragama dalam mewujudkan masyarakat beradab dan sejahtera yaitu dialog, melakukan studi agama, menumbuhkan kesadaran pluralism dan masyarakat madani, menjaga perdamaian, bermusyawarah, dan bersikap adil.
2.1              Saran
Dalam kehidupan bermasyarakat khususnya kaum muslim sudah seharusnya memperhatikan adap dalam bertetangga karena kedudukan tetangga bagi seorang muslim sangatlah besar dan mulia. Serta ikut berperan dalam  mewujudkan masyarakat beradap dan sejahtera.




Daftar Pustaka

http://modulislam.blogspot.com/2009/11/normal-0-false-false-false_7937.html




No comments:

Post a Comment