Sunday, December 17, 2023

Info Kos cilacap kota

 



Terima kos

Bangunan pinggir jalan, halaman luas, bisa parkir mobil/motor, sewa 400 rb/ bulan sudah listrik dan air, ada kasur dan lemari, kamar mandi luar.

(Untuk pemakaian Kamar mandi dipakai per 2 kamar, 1 kamar mandi) 

Alamat : jl penyu timur rt 04 rw 13 Tegalkamulyan, cilacap selatan, cilacap

Kos Dekat rs pertamina cilacap, kos dekat stadion wijaya kusuma, kos dekat sma negeri 3 cilacap

Info hubungi : WA : 0857-9980-5663

Thursday, December 5, 2013


Dibawah ini merupakan contoh penerapan dari kutipan langsung kurang dari 4 baris, lebih dari 4 baris ,dan kutipan tidak langsung

ciri - ciri dan contoh :

  1. Kutipan langsung kurang dari 4 baris 

  • kutipan kurang dari empat baris ditulis diantara tanda kutip ("...") sebagai bagian terpadu dalam teks utama, dan disertai nama pengarang, tahun, dan nomor halaman.
  • nama pengarang dapat ditulis secara terpadu dalam teks atau menjadi satu dengan tahun dan nomor halaman di dalam tanda kurung.
  • jika ada tanda kutip dalam kutipan, digunakan tanda kutip tunggal ('...'). 
          Contoh 1  Nama pengarang disebut dalam teks secara terpadu
         Soebronto (1990:123) menyimpulkan "ada hubungan yang erat antara faktor sosial ekonomi dengan kemajuan belajar".
         Contoh 2 Nama pengarang disebut bersama dengan tahun penerbitan dan nomor halaman
         Simpulan dari penelitian tersebut adalah "ada hubungan yang erat antara faktor sosial ekonomi dengan kemajuan belajar" (Soebronto 1990:123).
   Contoh 3  Tanda kutip di dalam kutipan
         Simpulan dari penelitian tersebut adalah "terdapat kecenderungan semakin banyak 'campur tangan' pimpinan perusahaan semakin rendah tingkat partisipasi karyawan di daerah perkotaan" (Soewignyo 1991:101).

    2. Kutipan langsung lebih dari 4 baris 
  • kutipan lebih dari empat baris ditulis tanda tanda kutip pada baris baru, terpisah dari teks yang mendahului, dimulai dari karakter keenam dari garis tepi sebelah kiri, dan diketik dengan spasi tunggal.
  • jika dalam kutipan terdapat paragraf baru, garis barunya dimulai dengan mengosongkan lima karakter lagi dari tepi garis teks kutipan
  • apabila dalam mengutip langsung ada kata-kata dalam kalimat yang dibuang, kata-kata yang dibuang diganti dengan tiga titik.
  • jika yang dibuang itu kalimat, diganti dengan empat titik
   Contoh 4  Kutipan lebih dari empat baris
          Suyanto (1998: 202) menarik simpulan sebagai berikut. Alih latihan memungkinkan mahasiswa memanfaatkan apa yang didapatkan dalam PBM untuk memecahkan persoalan nyata dalam kehidupan. Kemampuan transfer telah dimiliki oleh mahasiswa jika mahasiswa itu mampu menerapkan pengetahuan, keterampilan, informasi, dan sebagainya sebagai hasil belajar pada latar yang berbeda (kelas, laboratorium, simulasi, dan sejenisnya) ke latar yang nyata, yaitu kehidupan nyata dalam masyarakat. Jika kemampuan ini dapat dibekalkan kepada mahasiswa, mereka akan memiliki wawasan pencipta kerja setelah lulus dari perguruan tinggi.

   §Contoh 5  Dalam kutipan  ada kata-kata yang dibuang
         "Semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pendidikan di sekolah ... diharapkan sudah melaksanakan kurikulum baru" (Manan 1995:278).

   §Contoh 6  Dalam kutipan  ada kalimat yang dibuang
        "Gerak manipulatif adalah keterampilan yang memerlukan koordinasi antara lain mata, tangan, atau bagian tubuh lain .…Yang termasuk gerak manipulatif antara lain adalah menangkap bola, menendang bola, dan menggambar" (Asim 1995:315).
     
    3. Kutipan Tidak Langsung
  • Kutipan yang disebut secara tak langsung atau dikemukakan dengan bahasa penulis sendiri ditulis tanpa tanda kutip dan terpadu dalam teks. 
  • Nama pengarang bahan kutipan dapat disebut terpadu dalam teks, atau disebut dalam kurung bersama tahun penerbitannya.
  • Jika yang dirujuk bagian tertentu, nomor halaman disebutkan. 
  • Jika buku dirujuk secara keseluruhan atau yang dirujuk terlalu banyak atau meloncat-loncat, nomor  halaman boleh tidak dicantumkan. 
   §Contoh 7a Nama pengarang disebut terpadu dalam teks dengan pencantuman nomor halaman
         Salimin (1990:13) tidak menduga bahwa mahasiswa tahun ketiga lebih baik daripada mahasiswa tahun keempat.
   §Contoh 7b Nama pengarang disebut terpadu dalam teks tanpa pencantuman  halaman
        Dalam buku tata bahasa lama, seperti buku Prijohoetomo (1937) belum dikenal istilah transposisi.

   §Contoh 8a Nama pengarang disebut dalam kurung bersama tahun dan nomor halaman
        Mahasiswa tahun ketiga ternyata lebih baik daripada mahasiswa tahun keempat (Salimin 1990:13).
   §Contoh 8b Nama pengarang disebut dalam kurung bersama tahun  tanpa halaman
         Apabila kita bicara tentang belajar, sebenarnya kita bicara tentang bagaimana tingkah laku seseorang berubah sebagai akibat pengalaman (Snelbecker 1974).


berikut contoh penerapannya :
Kematian Maternal dan Perinatal

1.      Kutipan Langsung Kurang dari 4 (Empat) Baris.
Kematian maternal adalah kematian seorang ibu semasa hamil atau dalam rentang waktu yang pendek setelah melahirkan. Tidak semua kasus kematian maternal disebabkan oleh kondisi yang lansung berhubungan dengan kehamilan. Beberapa kasus kematian maternal diantaranya disebabkan oleh keadaan yang sudah terjadi sebelumnya dan diperburuk oleh kehamilan. Sedangkan yang dimaksud dengan kematian perinatal adalah kematian seorang bayi sesaat setelah dilahirkan. Prawirohardjo (2010:7) berpendapat “Umumnya ukuran yang dipakai untuk menilai baik-buruknya keadaan pelayanan kebidanan (maternity care) dalam suatu negara atau daerah ialah kematian maternal (maternal morality)”.

2.      Kutipan Langsung Kurang dari 4 (Empat) Baris.
Dewasa ini angka kematian maternal dan perinatal di Negara maju dan berkembang termasuk Indonesia memperlihatkan perbedaan yang lebih mencolok bila dibandingkan dengan kesehatan masyarakat lainnya. Hal ini menunjukkan perlunya perbaikan kualitas pelayanan terhadap ibu hamil.
Mufdlilah dkk (2012:11) mengemukakan pendapat sebagai berikut. Pada saat ini masalah pokok yang dihadapi bangsa Indonesia adalah masalah kesehatan yang terjadi pada kelompok ibu dan anak, yang ditandai antara lain masih tingginya angka kematiaan ibu dan bayi. Kematian pada masa maternal mencerminkan kemampuan negara dalam memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat. Masalah kesehatan ibu dan anak masih tetap menempatkan posisi penting karena menyangkut kualitas sumber daya manusia yang paling hulu yaitu periode kehamilan, persalinan dan tumbuh kembang anak.

3.      Kutipan Tidak Langsung.
Situasi kematian ibu di Indonesia memiliki kecenderungan penurunan Angka Kematian Ibu yang lamban. Hal tersebut disebabkan karena Indonesia belum mempunyai system statistic vital yang dapat memberikan informasi secara lengkap tentang AKI. Faktor lain yang  ikut menyebabkan lambannya kecenderungan penurunan AKI adalah penyebab kematian ibu hamil karena memiliki jenis yang luas dan beragam. Penyebab utama kematian ibu yaitu perdarahan, eklampsia, komplikasi aborsi, partus macet, dan septis. Penyebab lain yang dapat menambah resiko kematian ibu adalah anemia, malaria, tbc, hepatitis, HIV/AIDS, dan defisiensi energy kronis. Status sosioekonomi keluarga, pendidikan, budaya, akses terhadap fasilitas kesehatan, serta transportasi juga berperan pada kematian ibu. Berbagai masalah di Indonesia seperti pertumbuhan penduduk, transisi demografi, desentralisasi, utilisasi fasilitas kesehatan, pendanaan, dan kurangnya koordinasi instansi terkait baik di dalam negeri maupun bantuan dari luar negeri  secara langsung ataupun tidak langsung berperan merpersulit upaya penurunan AKI. Dalam situasi seperti ini diperlukan pelayanan emergensi obstetri dan neonatal dan tersedianya tenaga kesehatan yang terampil sebagai penolong persalinan (Prawirohardjo 2010:60-61).


  

Daftar Pustaka

Prawirohardjo, Sarwono. 2010. Ilmu Kebidanan. Jakarta: PT Bina Pustaka Sarwono     Prawirohardjo.

Mufdlilah, Hidayat Asri, dan Kharimaturrahmah Ima. 2012. Konsep Kebidanan. Yogyakarta: Nuha Medika.

Monday, November 25, 2013

makalah Peran Umat Beragama dalam Mewujudkan Masyarakat Beradab dan Sejahtera

Peran Umat Beragama dalam Mewujudkan
Masyarakat Beradab dan Sejahtera

Makalah Pendidikan Agama
Dosen Pengampu : H. Mohamad Faojin, M.Ag. M.Pd


Disusun oleh:
Kelompok 11
1.     Devi Indrawati
2.     Lisa Pandini



KATA PENGANTAR
            Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Alloh SWT yang senantiasa selalu memberikan rahmat, taufik, hidayah, serta inayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini setelah melalui berbagai rintangan dan hambatan.
            Makalah ini penulis beri judul “PERAN UMAT BERAGAMA DALAM MEWUJUDKAN MASYARAKAT BERADAB DAN SEJAHTERA”. Adapun tujuan disusunnya makalah ini adalah untuk memenuhi tugas mata kuliah Agama semester 1. Selain itu, makalah disusun guna memberikan informasi dan pengetahuan tentang anggapan agama (islam) dalam bertetangga dan peran umat beragama (islam) dalam mewujudkan masyarakat beradab dan sejahtera.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Hal ini disebabkan keterbatasan pengetahuan dan waktu yang dimiliki penulis. Oleh karena itu, penulis mengharapkan saran dan kritik yang bersifat membangun guna menyempurnakan makalah ini di masa yang akan datang agar lebih baik.
Semoga makalah yang sederhana ini bermanfaat bagi pembaca.

                                                                                    Semarang, 5 September 2013
                                                                    
                                                                                             Penulis





DAFTAR ISI
Kata Pengantar   ………………………………………………………..          2
Bab I                     PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang…………………………………………………….   . ..        4
1.2 Rumusan Masalah……………….…………………………………  …        4
Bab II                   PEMBAHASAN
2.1 Kehidupan bertetangga dalam islam……………………………...    …        5
2.2 Pengertian masyarakat beradab dan sejahtera…………………….   …        6
2.3 Peran  umat beragama  dalam  mewujudkan masyarakat beradab dan sajahtera……………………………………………………………………        7
Bab III                  PENUTUP
3.1 Kesimpulan     …………………………………………………...........         8
3.2 Saran               ………………………………………………………..          8
Daftar Pustaka    …………………………………………………...........         9

















BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Masyarakat adalah sejumlah  individu yang hidup bersama dalam  suatu wilayah tertentu, bergaul dalam  jangka waktu yang lama sehingga menimbulkan kesadaran pada diri setiap anggotanya sebagai suatu kesatuan.
Masyarakat beradab dan sejahtera dapat diartikan sebagai civil society atau masyarakat madani.  Meskipun memiliki makna dan sejarah sendiri tetapi keduanya merujuk pada semangat yang sama sebagai masyarakat yang adil, terbuka, demokratis dan sejahtera dengan kesadaran ketuhanan yang tinggi yang diterapkan  dalam kehidupan sosial.
Asal-usul pembentukan masyarakat bermula dari fitrah manusia sebagai makhluk sosial yang senantiasa membutuhkan orang lain. Kita harus menyadari bahwa islam sangat memperhatikan adap dalam bertetangga. Rasulullah SAW bersabda : “Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah memuliakan tetangganya”. (Mutaffaq Alaih)
Banyak diantara masyarakat yang mungkin meremehkan adab bertetangga. Contohnya, menyakiti mereka dengan perkataan maupun perbuatan. Padahal jika masyarakat menyadari bahwa tidak ada manusia yang dapat hidup sendiri dan mau menjunjung tinggi adab bertetangga akan tercipta peradaban manusia yang jauh lebih baik dan sejahtera.
1.2  Rumusan Masalah
1.      Bagaimanakah pandangan agama (Islam) dalam hidup bertetangga?
2.      Apakah yang dimaksud masyarakat beradab dan sejahtera ?
3.      Bagaimana peran umat  beragama dalam mewujudkan masyarakat beradap dan sejahtera ?
BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Kehidupan bertetangga dalam islam
Kata Al Jaar (tetangga) dalam bahasa Arab berarti orang yang bersebelahan denganmu. Agama Islam adalah agama rahmah yang penuh kasih sayang. Dan hidup rukun dalam bertetangga adalah moral yang sangat ditekankan dalam Islam. Jika umat Islam memberikan perhatian dan menjalankan poin penting ini, niscaya akan tercipta kehidupan masyarakat yang tentram, aman, nyaman dan sejahtera. Dalam Islam ada hal – hal yang perlu diperhatikan dalam bertetangga.
1.      Batasan Tetangga
Sebagaimana kaidah fiqhiyyah yang berbunyi al ‘urfu haddu maa lam yuhaddidu bihi asy syar’u (adat kebiasaan adalah pembatas bagi hal-hal yang tidak dibatasi oleh syariat). Sehingga, yang tergolong tetangga bagi kita adalah setiap orang yang menurut adat kebiasaan setempat dianggap sebagai tetangga kita.
2.      Kedudukan Tetangga Bagi Seorang Muslim
Hak dan kedudukan tetangga bagi seorang muslim sangatlah besar dan mulia. Sampai-sampai sikap terhadap tetangga dijadikan sebagai indikasi keimanan. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ
Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya ia muliakan tetangganya” (HR. Bukhari 5589, Muslim 70)
3.      Anjuran Berbuat Baik Kepada Tetangga
Allah Ta’ala berfirman (yang artinya) :
وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ۖ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُورًا
Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang memiliki hubungan kerabat dan tetangga yang bukan kerabat, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri” (QS. An Nisa: 36)
Maka jelas sekali bahwa berbuat baik terhadap tetangga adalah akhlak yang sangat mulia dan sangat ditekankan penerapannya, karena diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya.
4.      Ancaman Atas Sikap Buruk Kepada Tetangga
Disamping anjuran, syariat Islam juga menggambakarkan kepada kita ancaman terhadap orang yang enggan dan lalai dalam berbuat baik terhadap tetangga. Bahkan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menafikan keimanan dari orang yang lisannya kerap menyakiti tetangga. Beliau Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda
وَاللهِ لَا يُؤْمِنُ ، وَاللهِ لَا يُؤْمِنُ ، وَاللهِ لَا يُؤْمِنُ . قِيْلَ: وَ مَنْ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: الَّذِيْ لَا يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَهُ
Demi Allah, tidak beriman, tidak beriman, tidak beriman. Ada yang bertanya: ‘Siapa itu wahai Rasulullah?’. Beliau menjawab: ‘Orang yang tetangganya tidak aman dari bawa’iq-nya (kejahatannya)‘” (HR. Bukhari 6016, Muslim 46)
5.      Bentuk-Bentuk Perbuatan Baik Kepada Tetangga
Semua bentuk akhlak yang baik adalah sikap yang selayaknya diberikan kepada tetangga kita. Diantaranya adalah bersedekah kepada tetangga jika memang membutuhkan. Bahkan anjuran bersedekah kepada tetangga.
Dan juga segala bentuk akhlak yang baik lainnya, seperti memberi salam, menjenguknya ketika sakit, membantu kesulitannya, berkata lemah-lembut, bermuka cerah di depannya, menasehatinya dalam kebenaran, dan sebagainya.

2.2 Pengertian masyarakat beradab dan sejahtera
Masyarakat beradab dan sejahtera adalah  masyarakat yang adil, terbuka, demokratis, sejahtera, dengan kesadaran ketuhanan yang tinggi yang diterapkan dalam kehidupan sosial. Prinsip masyarakat beradab dan sejahtera (masyarakat madani) adalah keadilan sosial, egalitarianisme, pluralisme, supremasi hukum, dan pengawasan sosial. Keadilan sosial adalah tindakan adil terhadap setiap orang dan membebaskan segala penindasan. Egalitarianisme adalah kesamaan tanpa diskriminasi baik etnis, agama, suku, dll. Pluralisme adalah sikap menghormati kemajemukan dengan menerimanya secara tulus sebagai sebuah anugerah dan kebajikan. Supremasi hukum adalah menempatkan hukum di atas segalanya dan menetapkannya tanpa memandang “atas” dan “bawah”.
Peran umat beragama dalam mewujudkan masyarakat beradap dan sejahtera dapat dilakukan, antara lain, melalui :
1.      Dialog untuk mengikis kecurigaan dan menumbuhkan saling pengertian.
2.      Melakukan studi-studi agama.
3.      Menumbuhkan kesadaran pluralisme
4.      Menumbuhkan kesadaran untuk bersama-sama mewujudkan masyarakat madani.
5.      Menjaga perdamaian
6.      Saling tolong menolong
7.      Bermusyawarah dalam segala urusan
8.      Bersikap adil






BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan di atas agama islam adalah agama yang menjunjung tinggi adab bertetangga. Hal – hal yang perlu diperhatikan dalam bertetangga yaitu batasan bertetangga, kedudukan tetangga bagi seorang muslim, anjuran berbuat baik kepada tetangga, ancaman atas sikap buruk kepada tetangga, kedudukan tetangga bagi seorang muslim, anjuran berbuat baik kepada tetangga, ancaman atas sikap buruk kepada tetangga, serta bentuk-bentuk perbuatan baik kepada tetangga.
Masyarakat beradab dan sejahtera adalah  masyarakat yang adil, terbuka, demokratis, sejahtera, dengan kesadaran ketuhanan yang tinggi yang diterapkan dalam kehidupan sosial. Peranan umat beragama dalam mewujudkan masyarakat beradab dan sejahtera yaitu dialog, melakukan studi agama, menumbuhkan kesadaran pluralism dan masyarakat madani, menjaga perdamaian, bermusyawarah, dan bersikap adil.
2.1              Saran
Dalam kehidupan bermasyarakat khususnya kaum muslim sudah seharusnya memperhatikan adap dalam bertetangga karena kedudukan tetangga bagi seorang muslim sangatlah besar dan mulia. Serta ikut berperan dalam  mewujudkan masyarakat beradap dan sejahtera.




Daftar Pustaka

http://modulislam.blogspot.com/2009/11/normal-0-false-false-false_7937.html