Peran Umat Beragama dalam
Mewujudkan
Masyarakat Beradab dan
Sejahtera
Makalah Pendidikan Agama
Dosen Pengampu : H. Mohamad Faojin, M.Ag. M.Pd
Disusun oleh:
Kelompok 11
1. Devi Indrawati
2. Lisa Pandini
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis
panjatkan kehadirat Alloh SWT yang senantiasa selalu memberikan rahmat, taufik,
hidayah, serta inayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini
setelah melalui berbagai rintangan dan hambatan.
Makalah ini penulis beri
judul “PERAN UMAT BERAGAMA DALAM MEWUJUDKAN MASYARAKAT BERADAB DAN SEJAHTERA”.
Adapun tujuan disusunnya makalah ini adalah untuk memenuhi tugas mata kuliah
Agama semester 1. Selain itu, makalah disusun guna memberikan informasi dan
pengetahuan tentang anggapan agama (islam) dalam bertetangga dan peran umat
beragama (islam) dalam mewujudkan masyarakat beradab dan sejahtera.
Penulis
menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Hal ini disebabkan
keterbatasan pengetahuan dan waktu yang dimiliki penulis. Oleh karena itu,
penulis mengharapkan saran dan kritik yang bersifat membangun guna
menyempurnakan makalah ini di masa yang akan datang agar lebih baik.
Semoga makalah
yang sederhana ini bermanfaat bagi pembaca.
Semarang,
5 September 2013
Penulis
DAFTAR ISI
Kata Pengantar ……………………………………………………….. 2
Bab I PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang……………………………………………………. . .. 4
1.2 Rumusan Masalah……………….………………………………… … 4
Bab II PEMBAHASAN
2.1 Kehidupan bertetangga dalam
islam……………………………... … 5
2.2 Pengertian masyarakat beradab dan
sejahtera……………………. … 6
Bab III PENUTUP
3.1 Kesimpulan …………………………………………………........... 8
3.2 Saran ……………………………………………………….. 8
Daftar Pustaka …………………………………………………........... 9
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Masyarakat adalah sejumlah individu yang hidup bersama dalam suatu wilayah tertentu, bergaul dalam jangka waktu yang lama sehingga menimbulkan
kesadaran pada diri setiap anggotanya sebagai suatu kesatuan.
Masyarakat beradab dan sejahtera dapat diartikan sebagai
civil society atau masyarakat madani.
Meskipun memiliki makna dan sejarah sendiri tetapi keduanya merujuk pada
semangat yang sama sebagai masyarakat yang adil, terbuka, demokratis dan
sejahtera dengan kesadaran ketuhanan yang tinggi yang diterapkan dalam kehidupan sosial.
Asal-usul pembentukan masyarakat bermula
dari fitrah manusia sebagai makhluk sosial yang senantiasa membutuhkan orang
lain. Kita harus menyadari bahwa islam sangat memperhatikan adap dalam bertetangga.
Rasulullah SAW bersabda : “Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari
akhir hendaklah memuliakan tetangganya”. (Mutaffaq Alaih)
Banyak diantara masyarakat yang mungkin
meremehkan adab bertetangga. Contohnya, menyakiti mereka dengan perkataan
maupun perbuatan. Padahal jika masyarakat menyadari bahwa tidak ada manusia
yang dapat hidup sendiri dan mau menjunjung tinggi adab bertetangga akan
tercipta peradaban manusia yang jauh lebih baik dan sejahtera.
1.2 Rumusan
Masalah
1.
Bagaimanakah
pandangan agama (Islam) dalam hidup bertetangga?
2.
Apakah
yang dimaksud masyarakat beradab dan sejahtera ?
3.
Bagaimana
peran umat beragama dalam mewujudkan
masyarakat beradap dan sejahtera ?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Kehidupan bertetangga dalam islam
Kata Al Jaar (tetangga) dalam bahasa Arab berarti orang yang bersebelahan denganmu. Agama
Islam
adalah agama rahmah yang penuh kasih sayang. Dan hidup rukun dalam bertetangga
adalah moral yang sangat ditekankan dalam Islam. Jika umat Islam memberikan
perhatian dan menjalankan poin penting ini, niscaya akan tercipta kehidupan
masyarakat yang tentram, aman, nyaman dan sejahtera. Dalam Islam ada hal – hal
yang perlu diperhatikan dalam bertetangga.
1.
Batasan Tetangga
Sebagaimana
kaidah fiqhiyyah yang berbunyi al ‘urfu haddu maa lam
yuhaddidu bihi asy syar’u (adat kebiasaan adalah pembatas bagi hal-hal
yang tidak dibatasi oleh syariat). Sehingga, yang tergolong tetangga bagi kita
adalah setiap orang yang menurut adat kebiasaan setempat dianggap sebagai
tetangga kita.
2.
Kedudukan
Tetangga Bagi Seorang Muslim
Hak
dan kedudukan tetangga bagi seorang muslim sangatlah besar dan mulia.
Sampai-sampai sikap terhadap tetangga dijadikan sebagai indikasi keimanan.
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
مَنْ
كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ
“Barangsiapa
yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya ia muliakan tetangganya”
(HR. Bukhari 5589, Muslim 70)
3.
Anjuran
Berbuat Baik Kepada Tetangga
Allah Ta’ala berfirman
(yang artinya) :
وَاعْبُدُوا
اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ۖ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي
الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَىٰ
وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ
أَيْمَانُكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُورًا
“Sembahlah Allah dan
janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah
kepada kedua orang tua, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin,
tetangga yang memiliki hubungan kerabat dan tetangga yang bukan kerabat, teman
sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai
orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri” (QS. An Nisa: 36)
Maka
jelas sekali bahwa berbuat baik terhadap tetangga adalah akhlak yang sangat
mulia dan sangat ditekankan penerapannya, karena diperintahkan oleh Allah dan
Rasul-Nya.
4. Ancaman Atas Sikap Buruk Kepada Tetangga
Disamping
anjuran, syariat Islam juga menggambakarkan kepada kita ancaman terhadap orang
yang enggan dan lalai dalam berbuat baik terhadap tetangga. Bahkan
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menafikan keimanan dari
orang yang lisannya kerap menyakiti tetangga. Beliau Shallallahu’alaihi
Wasallam bersabda
وَاللهِ
لَا يُؤْمِنُ ، وَاللهِ لَا يُؤْمِنُ ، وَاللهِ لَا يُؤْمِنُ . قِيْلَ: وَ مَنْ
يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: الَّذِيْ لَا يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَهُ
“Demi
Allah, tidak beriman, tidak beriman, tidak beriman. Ada yang bertanya: ‘Siapa
itu wahai Rasulullah?’. Beliau menjawab: ‘Orang yang tetangganya tidak aman dari
bawa’iq-nya (kejahatannya)‘” (HR. Bukhari 6016, Muslim 46)
5.
Bentuk-Bentuk Perbuatan Baik Kepada Tetangga
Semua bentuk akhlak yang baik adalah sikap yang selayaknya diberikan kepada
tetangga kita. Diantaranya adalah bersedekah kepada tetangga jika memang
membutuhkan. Bahkan anjuran bersedekah kepada tetangga.
Dan juga segala bentuk akhlak yang baik lainnya, seperti
memberi salam, menjenguknya ketika sakit, membantu kesulitannya,
berkata lemah-lembut, bermuka cerah di depannya, menasehatinya dalam kebenaran,
dan sebagainya.
2.2 Pengertian masyarakat beradab dan sejahtera
Masyarakat beradab dan
sejahtera adalah masyarakat yang adil, terbuka,
demokratis, sejahtera, dengan kesadaran ketuhanan yang tinggi yang diterapkan
dalam kehidupan sosial. Prinsip
masyarakat beradab dan sejahtera (masyarakat madani) adalah keadilan sosial,
egalitarianisme, pluralisme, supremasi hukum, dan pengawasan sosial. Keadilan
sosial adalah tindakan adil terhadap setiap orang dan membebaskan segala
penindasan. Egalitarianisme adalah kesamaan tanpa diskriminasi baik etnis,
agama, suku, dll. Pluralisme adalah sikap menghormati kemajemukan dengan
menerimanya secara tulus sebagai sebuah anugerah dan kebajikan. Supremasi hukum
adalah menempatkan hukum di atas segalanya dan menetapkannya tanpa memandang
“atas” dan “bawah”.
Peran umat beragama dalam mewujudkan
masyarakat beradap dan sejahtera dapat dilakukan, antara lain, melalui :
1.
Dialog untuk mengikis kecurigaan dan
menumbuhkan saling pengertian.
2.
Melakukan studi-studi agama.
3.
Menumbuhkan kesadaran pluralisme
4.
Menumbuhkan kesadaran untuk
bersama-sama mewujudkan masyarakat madani.
5.
Menjaga perdamaian
6.
Saling tolong menolong
7.
Bermusyawarah dalam segala urusan
8.
Bersikap adil
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan di atas agama
islam adalah agama yang menjunjung tinggi adab bertetangga. Hal – hal yang
perlu diperhatikan dalam bertetangga yaitu batasan bertetangga, kedudukan
tetangga bagi seorang muslim, anjuran berbuat baik kepada tetangga, ancaman
atas sikap buruk kepada tetangga, kedudukan tetangga bagi seorang muslim,
anjuran berbuat baik kepada tetangga, ancaman atas sikap buruk kepada tetangga,
serta bentuk-bentuk perbuatan baik kepada tetangga.
Masyarakat
beradab dan sejahtera adalah masyarakat
yang adil, terbuka, demokratis, sejahtera, dengan kesadaran ketuhanan yang
tinggi yang diterapkan dalam kehidupan sosial. Peranan umat beragama dalam mewujudkan
masyarakat beradab dan sejahtera yaitu dialog, melakukan studi agama,
menumbuhkan kesadaran pluralism dan masyarakat madani, menjaga perdamaian,
bermusyawarah, dan bersikap adil.
2.1
Saran
Dalam kehidupan bermasyarakat khususnya kaum muslim sudah seharusnya
memperhatikan adap dalam bertetangga karena kedudukan
tetangga bagi seorang muslim sangatlah besar dan mulia. Serta ikut berperan
dalam mewujudkan masyarakat beradap dan
sejahtera.
Daftar
Pustaka
http://modulislam.blogspot.com/2009/11/normal-0-false-false-false_7937.html